Minggu, 04 Januari 2009
Bahan Kimia Beracun Lain Dalam Makanan |
Friday, 26 January 2007 | |
HalalGuide-- Selain boraks dan formalin, masih banyak bahan kimia berbahaya yang digunakan produsen makanan yang perlu diwaspadai konsumen, antara lain, zat pewarna merah Rhodamin B dan Metanil Yellow (pewarna kuning). Berdasarkan hasil penelitian banyak ditemukan zat pewarna Rhodamin dan Metanil Yellow pada produk industri rumah tangga. Rhodamin adalah bahan kimia yang digunakan untuk pewarna merah pada industri tekstil plastik. Rhodamin B dan Menatil Yellow biasanya sering digunakan untuk mewarnai makanan seperti, kerupuk, makanan ringan, terasi, kembang gula, sirup, biskuit, sosis, makaroni goreng, minuman ringan, cendol, manisan, gipang dan ikan asap. Makanan yang diberi zat pewarna ini biasanya berwarna lebih terang dan memiliki rasa agak pahit. Kelebihan dosis Rhodamin B dan Metanil Yellow bisa menyebabkan kanker, keracunan, iritasi paru-paru, mata, tenggorokan, hidung dan usus. Sebenarnya adanya bahan tambahan pangan (BTP) yang dimasukkan pada produk makanan bukan hal baru. Bahkan, penggunaan BTP sudah diatur sejak tahun 1988. Melalui peraturan Menteri Kesehatan No. 722/Menkes/1988 yang diperkuat dengan Permenkes 1168/Menkes/1999 antara lain disebutkan bahwa yang termasuk BTP adalah pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa, pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental, pengeras, dan sekuestran (untuk memantapkan warna dan tekstur makanan). Bahan kimia seperi boraks dan formalin tidak termasuk kategori BTP dan food grade. Bahkan kedua bahan kimia ini sama sekali terlarang dicampurkan pada makanan. Pada pewarna merah yang termasuk kategori Bahan Tambahan Makanan (BTP) adalah Ponceau 4 R (70 mg/1 untuk minuman ringan) dan merah allura 300 mg/kg makanan. Kedua pewarna ini harganya jauh lebih murah dibandingkan zat pewarna yang masuk kategori aman untuk dikonsumsi (food grade). Boraks dan asam salisilat Selain Rhodamin B dan Metanil Yellow, konsumen juga perlu waspada dengan pemakaian bahan kimia lain. Pasalnya, kajian terhadap penelitian yang dilakukan di Beberapa kasus yang pernah ditemukan adalah penggunaan asam salisilat pada produksi buah dan sayur. Asam salisilat bukan pestisida, melainkan sejenis antiseptik yang salah satu fungsinya untuk memperpanjang daya keawetan. Biasanya sayur yang disemprot asam salisilat berpenampilan sangat mulus tak ada lubang bekas Asam salisilat yang disemprotkan pada buah untuk mencegah jamur, sedangkan pada sayuran, asam salisilat digunakan untuk mencegah Kualitas pangan Bahan atau campuran bahan kimia secara alami bukan merupakan bagian dari bahan Sementara jenis pewarna yang dizinkan adalah pewarna alami misalnya kunyit, daun suji, dan pewarna buatan dalam dalam kategori food grade. Untuk pemanis yang diizinkan yakni sakarin, aspartme, dan siklamat. Sedangkan zat pengawet yang diizinkan antara lain benzozt, propionat, nitrit, nitrat, sorbat, dan sulfit. Satu atau beberapa jenis makanan tertentu, tetapi belum tentu hal sama berlaku pada jenis makanan lain. Pengawet propionat banyak digunakan pada produk roti, cake, dan kue-kue basah. Adapun sulfit biasanya digunakan pada produk manisan buah. Untuk sebaiknya teliti dalam membeli makanan, terutama produk industri rumah tangga. Pasalnya, pengawasan terhadap makanan industri rumah tangga masih sulit dilakukan. Teliti sebelum membeli berlaku untuk memilih makanan. Sebab sebagian produk industri rumah tangga itu kemungkinan mengandung bahan tambahan yang tak aman di konsumsi. (Rudi Setiadi dan Eulis Kuraesin, A.Ma.Pd)*** Sumber : Pikiran Rakyat. |
bahan kimia
Bahan Kimia Beracun Lain Dalam Makanan |
Friday, 26 January 2007 | |
HalalGuide-- Selain boraks dan formalin, masih banyak bahan kimia berbahaya yang digunakan produsen makanan yang perlu diwaspadai konsumen, antara lain, zat pewarna merah Rhodamin B dan Metanil Yellow (pewarna kuning). Berdasarkan hasil penelitian banyak ditemukan zat pewarna Rhodamin dan Metanil Yellow pada produk industri rumah tangga. Rhodamin adalah bahan kimia yang digunakan untuk pewarna merah pada industri tekstil plastik. Rhodamin B dan Menatil Yellow biasanya sering digunakan untuk mewarnai makanan seperti, kerupuk, makanan ringan, terasi, kembang gula, sirup, biskuit, sosis, makaroni goreng, minuman ringan, cendol, manisan, gipang dan ikan asap. Makanan yang diberi zat pewarna ini biasanya berwarna lebih terang dan memiliki rasa agak pahit. Kelebihan dosis Rhodamin B dan Metanil Yellow bisa menyebabkan kanker, keracunan, iritasi paru-paru, mata, tenggorokan, hidung dan usus. Sebenarnya adanya bahan tambahan pangan (BTP) yang dimasukkan pada produk makanan bukan hal baru. Bahkan, penggunaan BTP sudah diatur sejak tahun 1988. Melalui peraturan Menteri Kesehatan No. 722/Menkes/1988 yang diperkuat dengan Permenkes 1168/Menkes/1999 antara lain disebutkan bahwa yang termasuk BTP adalah pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa, pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental, pengeras, dan sekuestran (untuk memantapkan warna dan tekstur makanan). Bahan kimia seperi boraks dan formalin tidak termasuk kategori BTP dan food grade. Bahkan kedua bahan kimia ini sama sekali terlarang dicampurkan pada makanan. Pada pewarna merah yang termasuk kategori Bahan Tambahan Makanan (BTP) adalah Ponceau 4 R (70 mg/1 untuk minuman ringan) dan merah allura 300 mg/kg makanan. Kedua pewarna ini harganya jauh lebih murah dibandingkan zat pewarna yang masuk kategori aman untuk dikonsumsi (food grade). Boraks dan asam salisilat Selain Rhodamin B dan Metanil Yellow, konsumen juga perlu waspada dengan pemakaian bahan kimia lain. Pasalnya, kajian terhadap penelitian yang dilakukan di Beberapa kasus yang pernah ditemukan adalah penggunaan asam salisilat pada produksi buah dan sayur. Asam salisilat bukan pestisida, melainkan sejenis antiseptik yang salah satu fungsinya untuk memperpanjang daya keawetan. Biasanya sayur yang disemprot asam salisilat berpenampilan sangat mulus tak ada lubang bekas Asam salisilat yang disemprotkan pada buah untuk mencegah jamur, sedangkan pada sayuran, asam salisilat digunakan untuk mencegah Kualitas pangan Bahan atau campuran bahan kimia secara alami bukan merupakan bagian dari bahan Sementara jenis pewarna yang dizinkan adalah pewarna alami misalnya kunyit, daun suji, dan pewarna buatan dalam dalam kategori food grade. Untuk pemanis yang diizinkan yakni sakarin, aspartme, dan siklamat. Sedangkan zat pengawet yang diizinkan antara lain benzozt, propionat, nitrit, nitrat, sorbat, dan sulfit. Satu atau beberapa jenis makanan tertentu, tetapi belum tentu hal sama berlaku pada jenis makanan lain. Pengawet propionat banyak digunakan pada produk roti, cake, dan kue-kue basah. Adapun sulfit biasanya digunakan pada produk manisan buah. Untuk sebaiknya teliti dalam membeli makanan, terutama produk industri rumah tangga. Pasalnya, pengawasan terhadap makanan industri rumah tangga masih sulit dilakukan. Teliti sebelum membeli berlaku untuk memilih makanan. Sebab sebagian produk industri rumah tangga itu kemungkinan mengandung bahan tambahan yang tak aman di konsumsi. (Rudi Setiadi dan Eulis Kuraesin, A.Ma.Pd)*** Sumber : Pikiran Rakyat. |
.